Translate

Sunday, March 14, 2021

Assalamu'alaikum Wr Wb...

 Sekarang telah hadir perusahaan bisnis Halal Network (HNI) di Indonesia yang fokus pada penyediaan produk-produk herbal yang halal dan berkualitas. Kenapa fokus ke produk-prodak halal? karena dewasa ini sangat banyak ragam produk makanan, minuman, kosmetik, dll. yang beredar di pasaran yang sebagian besarnya diproduksi oleh perusahaan-perusahaan non muslim, meskipun mereka mengantongi sertifikat halal dari MUI, namun tidak ada jaminan bahwa produknya benar-benar halal, sebab pengurusan sertifikat halalnya lebih kepada strategi bisnis, bukan tuntutan agamanya. Lagi pula, MUI mengeluarkan sertifikat halalnya hanya berdasarkan hasil uji sampel saat pengurusan sertifikatnya, bukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses produksinya, sehingga ada peluang untuk terjadinya kecurangan dengan menambahkan zat-zat yang haram bagi seorang muslim setelah sertifikat halalnya diperoleh.

Disinilah HPAI hadir sebagai buah dari perjuangan panjang dengan tujuan untuk menjayakan produk-produk herbal halal berkualitas yang berazaskan Thibbunnabawi; membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia.

HPAI selain mengantongi sertifikat halal dari MUI, juga memiliki Dewan Pengawas Syariah internal untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal. Halal bahannya, halal cara memperoleh bahannya, dan halal pula proses produksinya.

Bagi seorang muslim, kehalalan suatu produk merupakan hal yang sangat penting, suatu keharusan (wajib) yang tak boleh ditawar-tawar, sebab sudah jelas aturan dalam Islam tentang makanan dan minuman yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.

Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman:

Sesungguhnya Allah Swt hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Baqarah: 173)

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Maa'idah: 3)

Halal/haram dalam pandangan Islam mencakup zatnya, cara mendapatkannya, dan proses pengolahannya. Halal zatnya berarti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan kebutuhan hidup lainnya tidak mengandung zat-zat yang jelas diharamkan oleh Allah dalam Al-Qur’an seperti darah, daging babi, daging anjing, bangkai, dan sebagainya. Halal dilihat dari cara mendapatkannya berarti makanan tersebut diperoleh dengan cara yang baik, bukan hasil mencuri, menipu, merampok atau korupsi, dll. Halal dari proses pengolahannya yang berdasarkan tuntunan syari’at, misal daging dari hewan yang halal dan disembelih dengan cara yang sesuai syari'at, yakni dengan menyebut nama Allah.

Ada beberapa alasan kenapa seorang muslim harus makan makanan yang halal.

Pertama, Islam melarang mengonsumsi makanan, minuman dan obat-obatan yang haram zatnya seperti darah, nanah, daging babi, daging anjing, dan meminum khamr. Secara, zat yang dikandung dalam makanan dan minuman tersebut dapat merusak kesehatan tubuh.

Darah dilarang untuk dikonsumsi karena darah merupakan media yang baik bagi perkembangan bakteri. Daging babi haram dikonsumsi karena jenis makanan dari hewan ini disebut-sebut kotor seperti bangkai. Penelitian menjelaskan bahwa DNA babi mirip sekali dengan DNA manusia sehingga penyakit dari babi sangat rentan menyerang kesehatan manusia. Begitu pula halnya dengan mengonsumsi daging anjing atau meminum khamr, tentu saja makanan dan minuman tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Kedua, Islam melarang mengonsumsi sesuatu yang diperoleh dengan jalan tidak halal. Makanan yang dikonsumsi tubuh akan diolah untuk menghasilkan energi. Apabila makanan diperoleh lewat cara yang tidak baik, maka energi yang dihasilkan akan berupa energi negatif sehingga orang yang mengonsumsinya akan cenderung melakukan perbuatan-perbuatan maksiat.

Anak yang diberi nafkah dari hasil tidak halal akan membuatnya menjadi nakal dan sulit dibimbing. Makanan halal merupakan kunci membuka kesucian hati, kejernihan pikiran, dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Oleh karenanya Islam menganjurkan makan makanan yang halal.

Ketiga, makanan yang diolah dengan cara tidak halal. Bahwa hewan yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah menjadi haram dan dihukumi sebagai bangkai. Bangkai sudah jelas-jelas merupakan benda yang haram secara zatnya kecuali ikan dan belalang. Menyembelih hewan merupakan cara untuk mendapatkan makanan berupa daging yang baik. Menyembelihnya secara baik dan benar, otomatis kita menghilangkan darah dari tubuh hewan. Sehingga ketika dikonsumsi hewan sudah bebas dari segala macam penyakit yang terkandung dalam darah.

Keempatkehalalan makanan, minuman, obat-obatan ataupun pakaian sangat erat kaitannya dengan diterima/ditolaknya ibadah seseorang.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Wahai manusia sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sungguh Allah memerintahkan orang-orang mukmin sebagaimana yang telah diperintahkan kepasa para rasul. Lalu Allah berfirman, “wahai para rasul, makanlah hal-hal yang baik, bekerjalah dengan benar sesungguhnya aku maha tahu dengan apa yang kalian kerjakan. Wahai orang beriman makanlah hal baik yang telah kami berikan pada kalian. Kemudian Ia menceritakan ada seorang laki-laki yang panjang perjalanannya, rambutnya kusut dan berdebu, sambil menengadahkan tangannya ke langit seraya berkata, ‘Wahai Tuhan, Wahai Tuhan,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan kenyang dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin ia akan dikabulkan permohonannya.’,” (HR. Muslim)

Semoga Allah Subhaanahu wa Ta'ala  selalu memberikan taufiqnya kepada kita untuk menjaga kehalalan dari semua yang kita konsumsi aataupun yang kita pakai. Apalagi diakhir zaman seperti ini, manusia hampir sudah tidak menghiraukan lagi antara halal dan haram. Inilah yang telah diisyaratkan oleh Rasulullah SAW : “Akan datang suatu zaman, seseorang tidak akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram.” (HR. Bukhari)

Wallahu a’lam bish shawab.